Mendag: Harga Gula Impor Maksimal Rp 10.000 Per Kg
Suhendra - detikFinance
Jakarta - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu berharap para importir gula kristal putih (GKP) menjual gula impornya dengan rentang harga yang wajar. Dengan harga gula internasional saat ini, setidaknya harga gula impor bisa berada dikisaran harga Rp 9500-Rp 10.000 per kg.
"Seharusnya Rp 9.500-10.000, masih sama dengan harga saat ini," kata Mari disela-sela acara sidak di kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (29/12/2009).
Mari menjelaskan harga gula impor sebesar Rp 9.500-10.000 per kg berdasarkan perhitungan jika harga gula internasional sebesar US$ 700 per ton setelah dihitung biaya-biaya pengangkutan dan biaya impor hingga ke Tanah Air.
Saat ini, lanjut Mari, pihaknya sedang membicarakan dengan para importir untuk membahas berapa besar harga yang pas untuk gula impor agar tidak terlalu membebani masyarakat.
"Sedang dibahas dengan para importir," jelas Mari.
Ia menambahkan saat ini harga gula di pasaran berada dalam rentang Rp 9.000-10.000 per kg. Meski dibeberapa daerah seperti Padang Sumatera Barat telah mencapai Rp 15.000 per kg.
Seperti diketahui, pemerintah melalui rapat koordinasi terbatas (Rakortas) tingkat menteri bidang perekonomian pada tanggal 24 November 2009 telah menyetujui untuk melakukan impor GKP sebanyak 500.000 ton mulai 1 Januari sampai dengan 15 April 2010.
Impor ini untuk memenuhi kekurangan pasokan gula di awal tahun 2010 nanti karena stok gula akhir tahun 2009 tak mampu memenuhi kebutuhan gula sebelum musim giling (Januari-April). Rencanaya sebelum tanggal 10 Januari 2010 proses impor secara bertahap sudah bisa dilakukan.
Para importir yang ditunjuk pemerintah itu antaralain, ada 6 perusahaan yaitu PTPN IX sebanyak 81.000 ton, PTPN X sebanyak 94.500 ton, PTPN XI sebanyak 103.500 ton, PT RNI sebanyak 85.500 ton, PT PPI sebanyak 85.500 ton, dan Perum Bulog sebanyak 50.000 ton.
(hen/qom).www.detik.com
0 komentar:
Posting Komentar