Kasus Bank Century
Anwar Nasution Bantah Burhanuddin Abdullah
Herdaru Purnomo - detikFinance
Jakarta - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Anwar Nasution membantah pendapat Mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah yang mengatakan oknum paling bertanggung jawab terhadap merger Bank Century adalah Mantan Direktur Pengawasan Perbankan 1 BI berinisial SAT.
"SAT seorang direktur, bagaimana mungkin catatannya mengubah persyaratan merger yang sudah ditetapkan Rapat Dewan Gubernur. Menurut hemat saya, kalau ada perubahan, Rapat Dewan Gubernur yang berhak mengubah, bukan catatan seorang direktur," tutur Anwar dalam rapat dengan Pansus Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/12/2009).
Anwar mengatakan, BI memang memberikan setidaknya 2 toleransi dalam persyaratan merger 3 bank yaitu Bank CIC, Bank Pikko, dan Bank Danpac menjadi Bank Century. Toleransi itu adalah pelonggaran status surat utang atau MTN (Medium Term Notes ) di Bank CIC menjadi lancar, dan penundaan fit and proper pemegang saham Bank Century.
"Hal ini dimaksudkan agar pemegang saham menyetor modalnya untuk memenuhi komitmennya. Tapi SAT mengunci dalam catatan, toleransi ini hanya dapat diberikan dengan 2 catatan, yaitu pemegang saham dan manajemen tetap memperkuat likuiditas dan memenuhi komitmen penyelesaian surat-surat berharga," katanya.
Bahkan, Anwar mengatakan, dirinya menerima laporan dari SAT pemegang saham Bank Century sudah memenuhi komitmennya dimana pada periode April hingga Agustus 2004, pemegang saham Bank Century sudah menambahkan modalnya. "Namun pada saat bank ini merger, saya tidak lagi menjadi anggota Dewan Gubernur BI. Tugas sata berakhir 25 April 2004," ujarnya.
Anwar juga mengatakan dirinya tidak pernah bertemu dengan pemilik dari ketiga bank tersebut. Dirinya hanya bertemu pada 16 April 2004 saat meminta komitmen penambahan modal.
Sebelumnya, Mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah mengatakan yang bertanggung jawab terhadap lemahnya pengawasan BI kepada Bank Century adalah Direktur Pengawasan Bank 1 BI berinisial SAT.
"Kalau soal Century, yang bertanggung jawab SAT tadi. Bahkan sampai saya jadi Gubernur pun, ada pelanggaran-pelanggaran lain yang dilakukannya (SAT) sesuai laporan BPK," tutur Burhanuddin di rapat tersebut.
(dnl/qom) ) http://m.detik.com
0 komentar:
Posting Komentar